Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Koordinasi EPSS 2024

Dirilis pada 16 Mei 2024Statistik Lain

Halo sobat data! Senin, 16 Mei 2024 BPS Kab. Aceh Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2024.Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penilai Internal EPSS dari Pemerintah Daerah juga Tim Pelaksana EPSS dari BPS Kabupaten dengan tujuan untuk memantau progress dan kelengkapan bukti dukung dalam Tahapan Penilaian Mandiri oleh Tim Penilai Internal agar dapat menyelesaikan tahapan tersebut dengan tepat waktu dan bukti dukung yang lengkap📊 BPS Kabupaten Aceh Selatan-----------------------------------------------------🌐 Website: https://acehselatankab.bps.go.id📷 Instagram: @bpsacehselatan📳 Facebook: BPS Aceh Selatan

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Aceh Selatan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial