FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Kantor BPS Kabupaten Aceh Selatan atau Hubungi ANTIK (0851-7996-6258) setiap hari kerja pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat Pukul 12.30 s.d 13.30 WIB.

FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024

FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024

13 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sobat Data!
Pada Hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, BPS Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kegiatan FGD Pembinaan Statistik Sektoral dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Statistik mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap statistik, mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN), dan mendukung pembangunan nasional.
Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Aceh Selatan, Ibu Armelia Amri, S.ST, M.Si membuka kegiatan tersebut. Turut hadir pada kegiatan tersebut Ibu Cut Dini Haryuni, SSTP, MPA, selaku Kabid Litbang Bappeda Aceh Selatan dan Bapak Rahmat, ST sebagai Kabid E-Government Diskominfo Persandian Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kegiatan. Kegiatan FGD ini diikuti oleh Kabid dan pengelola data dari 5 OPD/Dinas yaitu Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan. BPS Kab Aceh Selatan melakukan evaluasi kegiatan statistik sektoral selama Tahun 2023 dan rancangan kegiatan statistik oleh masing-masing OPD yang akan dilaksanakan pada periode berikutnya, serta mekanisme layanan rekomendasi statistik yang dibutuhkan oleh masing-masing OPD serta pengisian metadata statistik sektoral.
Berdasarkan Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPS melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraaan statistik sektoral di suatu instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sosialisasi mengenai kegiatan EPSS juga dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Aceh Selatan sebagai langkah lanjutan dari hasil audiensi dengan PJ Bupati yang sudah dilakukan, dengan harapan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Aceh Selatan dapat meningkat pada periode-periode berikutnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan (Statistics Aceh Selatan)

Jl. T. Ben Mahmud

Lhok Keutapang

Tapaktuan

23718 Telp (0656) 21204

Fax (0656) 21204

Email: pst1103@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik